Merkantilisme
berasal dari kata merchant yang
berarti pedagang. Dalam merkantilisme, jika suatu negara ingin mencapai
kemakmuran harus melakukan perdagangan dengan negara lain. Jadi, dapat
dikatakan merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa
kemakmuran suatu negara ditentukan oleh banyaknya asset yang dimiliki oleh negara
tersebut. Dalam pengertian lain, merkantilisme merupakan kebijakan politik dan ekonomi dari negara-negara imperialis dengan tujuan menumpuk kekayaan berupa logam mulia sebanyak-banyaknya sebagai standar dan ukuran kekayaan yang dimiliki, kesejahteraan dan kekuasaan negara tersebut. Suatu negara dikatakan makmur apabila memiliki kekayaan emas (logam
mulia) melimpah.
1)
Tujuan dan
Ciri-Ciri Merkantilisme
Tujuan merkantilisme adalah mengumpulkan
emas dan perak (logam mulia) sebanyak-banyaknya untuk dimasukkan kas negara.
Logam mulia menjadi standar devisa negara sejak masa renaisans. Logam mulia
dijadikan ukuran kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi suatu negara. Semakin
banyak logam mulia yang dimiliki suatu Negara, Negara tersebut semakin
berkuasa. Berdasarkan merkantilisme dengan kekayaan melimpah, kesejahteraan
suatu negara akan meningkat.
Ciri-ciri merkantilisme adalah sebagai
berikut:
a.
Negara
merupakan satu-satunya penguasa ekonomi
b.
Tujuan
utama kegiatan perekonomian adalah mendapatkan logam mulia sebanyak-banyaknya.
Sumber : thehistoryvault.co.uk
2)
Proses
Kemunculan Merkantilisme di Eropa
Pada masa renaisans, Negara-negara besar
di Eropa berusaha memperkuat kondisi perekonomian negaranya. Negara-negara
tersebut ingin menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Keinginan menciptakan kondisi perekonomian yang kuat menyebabkan merkantilisme
mengalami perkembangan pesat. Merkantilisme yang dijalankan Negara-negara Eropa
mendorong berkembangnya kolonialisme dan kapitalisme.
Negara-negara di Eropa terlibat dalam
perdagangan internasional. Perdagangan internasional mendorong bangsa Eropa
mengembangkan system pelayaran. Pelayaran bangsa-bangsa Eropa semakin
berkembang pada masa penjelajahan samudera. Penjelajahan samudera dilakukan
dengan tujuan berdagang dan melakukan ekspedisi pelayaran. Penjelajahan
samudera berhasil menemukan daerah-daerah baru. Daerah-daerah temuan tersebut
dimanfaatkan sebagai pasar. Keberadaan pasar-pasar baru ini mendorong
perdagangan internasional dan berkembanglah merkantilisme.
Dengan keadaan seperti ini, maka Negara-negara
yang paling kaya merupakan Negara-negara yang paling berkuasa pada saat itu,
karena sanggup memerintah sebagian besar wilayah di bumi ini. Untuk melindungi
perdaganganya, mereka melakukan proteksi dengan tarif tinggi terhadap bea masuk
barang-barang dari luar negeri. Untuk mendapatkan surplus yang besar dalam
bentuk logam mulia, maka Negara harus mempertahankan perdagangan berimbang yang
menguntungkan.
Bila suatu Negara mengekspor lebih dari Negara
lainnya, maka kelebihan mengekspor itu harus dibayarkan dengan uang tunai dalam
bentuk emas. Dengan demikian, maka Negara yang lain mendapat kerugian. Akibat dari
prinsip ini, perencanaan perekonomian di Negara-negara pada abad itu adalah
sebagai berikut:
·
Berusaha
memiliki logam mulia sebanyak-banyaknya
·
Menggalakkan
perdagangan luar negeri untuk melengkapi perdagangan dalam negeri
·
Menggalakkan
kegiatan industry yang mengubah bahan baku menjadi bahan jadi untuk ekspor
·
Menggalakkan
pertambangan penduduk sebab diperlukan banyak tenaga kerja untuk keperluan industry
· Negara mengawasi perkembangan perekonomian dan ikut campur bila dianggap perlu
3)
Merkantilisme di
Prancis (Colbertisme)
Merkanrilisme di PRancis berkembang pada
masa pemerintahan Raja Louis XIV (1643-1715). Pelopor merkantilisme di Prancis
adalah Jean Baptiste Colbert sehingga
ajarannya disebut colbertisme.
Colbertisme menitikberatkan pada perkembangan industry dalam negeri. Dalam
colbertisme terdapat aturan-aturan sebagai berikut:
a)
Menghapus
daerah bea cukai dalam negeri sehingga peredaran barang menjadi lebih lancer
dan harga lebih murah
b)
Melarang
impor barang yang dapat dihasilkan di negeri sendiri. Apabila melakukan impor,
barang tersebut dikenai pajak tinggi
c)
Barang
produksi dalam negeri yang diperlukan dilarang untuk diekspor
d)
Barang
dari luar negeri yang diperlukan untuk mengembangkan perekonomian diberikan
keringanan atau dibebaskan dari pajak impor.
4)
Merkantilisme di
Inggris
Merkantilisme di Inggris dimulai pada
masa pemerintahan raja Henry VII (1485-1509). Tujuan Inggris menjalankan
merkantilisme untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri.
Pelaksanaan merkantilisme di Inggris ditandai dengan kenaikan pajak untuk
memajukan pelayaran.
Pelaksanaan merkantilisme di Inggris berlangsung
pada masa ratu Elizabeth I (1558-1603). Pada masa pemerintahan Ratu Elizabeth
I, Inggris membentuk organisasi dagang Est Indian Company (EIC). EIC berdiri
tanggal 31 Januari 1599. EIC memperoleh hak istimewa, yaitu hak monopoli dagang
serta hak menguasai koloni di wilayah India, Kanada dan Amerika Utara.
5)
Merkantilisme di
Jerman
Pelaksanaan merkantilisme di Jerman
terjadi pada masa pemerithana Kaisar Frederick Wilhem I. Merkantilisme di
Jerman di sebut Kameralisme (Kas Raja). Penerapan merkantilisme di Jerman
dilakukan dengan mewajibkan rakyat membayar pajak setinggi-tingginya. Penarikan
pajak dilakukan untuk mendukung sector perekonomian Negara.
6)
Merkantilisme di
Belanda
Pelaksanaan merkantilisme di Belanda
menekankan pada kegiatan monopoli dagang. Pemerintah Belanda memberikan hak
monopoli kepada dua perusahaan dagang milik Belanda. Kedua perusahaan tersebut
yaitu VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) dan WIC (West Indische
Compagnie). Dalam perkembangannya pemerintah Belanda lebih mengutamakan
kegiatan yang dilakukan oleh VOC. Oleh karena itu, VOC diberikan hak istimewa
yang disebut hak oktroi. Akan tetapi, perusahaan dagang tersebut mengalami
kerugian sehingga akhirnya dibubarkan pada tahun 1799.
7)
Pengaruh Merkantilisme
Bagi Masyarakat Dunia
Merkantilisme mendorong berkembangnya
imperialism dan kolonialisme. Imperialisme merupakan paham untuk menguasai
daerah lain dan menjadikan daerah tersebut sebagai wilayah jajahannya.
Pelaksanaan imperialism bangsa Eropa berkaitan erat dengan penjelajahan
samudera yang dilakukan bangsa Eropa. Sementara itu, kolonialisme merupakan paham
untuk menguasai wilayah guna memperluas wilayah kekuasaannya, setelah bangsa
Barat menemukan daerah baru, daerah tersebut dijadikan koloni (daerah jajahan).
Banyaknya koloni menunjukkan keberhasilan suatu Negara.
Untuk menjalankan merkantilisme, Negara-negara
Eropa merupakan bentuk organisasi dagang. Organisasi dagang didirikan di
daerah-daerah yang menjadi koloni. Organisasi dagang ini bertugas sebagai
perwakilan Negara induk didaerah koloni. Organisasi dagang yang muncul pada
periode ini antara lain East Indian Company (EIC) milik Inggris berpusat di
India dan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) milik Belanda yang berdiri
pada tahun 1602.
Merkantilisme
hanya mampu bertahan hingga akhir abad XVIII. Pada abad XIX merkantilisme
berkembang menjadi kapitalisme. Hampir sama dengan merkantilisme, kapitalisme
menuntut kemajuan suatu Negara dalam bidang ekonomi. Bedanya, kapitalisme
menuntut adanya modal swasta berkembang untuk membangun perekonomian sebuah
Negara. Kapitalisme saat ini mengalami perkembangan pesat.
Sumber:
- Magda Alfian, Dkk. 2007. Sejarah : Untuk SMA dan MA Kelas
XI Program IPS. Jakarta. Esis
- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia. 2017. Sejarah Indonesia Kelas XI Semester 1. (edisi Revisi).
Jakarta
- Danik Isnaini, Sri Pujiani. 2020. PR Sejarah Indonesia
untuk SMA dan MA kelas XI semester 1. Yogyakarta. PT Intan Pariwara
- I Wayan Badrika, 2007. Sejarah untuk SMA kelas XI
Program IPS. Jakarta, Penerbit Erlangga
- Seno Aji, 2018. Sejarah Kelas 11 | Kisah di Balik Sistem Ekonomi Merkantilisme
- Quipper. 2019. Merkantilisme – Sejarah Kelas 11
No comments:
Post a Comment