Merkantilisme
berasal dari kata merchant yang
berarti pedagang. Dalam merkantilisme, jika suatu negara ingin mencapai
kemakmuran harus melakukan perdagangan dengan negara lain. Jadi, dapat
dikatakan merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa
kemakmuran suatu negara ditentukan oleh banyaknya asset yang dimiliki oleh negara
tersebut. Dalam pengertian lain, merkantilisme merupakan kebijakan politik dan ekonomi dari negara-negara imperialis dengan tujuan menumpuk kekayaan berupa logam mulia sebanyak-banyaknya sebagai standar dan ukuran kekayaan yang dimiliki, kesejahteraan dan kekuasaan negara tersebut. Suatu negara dikatakan makmur apabila memiliki kekayaan emas (logam
mulia) melimpah.
1)
Tujuan dan
Ciri-Ciri Merkantilisme
Tujuan merkantilisme adalah mengumpulkan
emas dan perak (logam mulia) sebanyak-banyaknya untuk dimasukkan kas negara.
Logam mulia menjadi standar devisa negara sejak masa renaisans. Logam mulia
dijadikan ukuran kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi suatu negara. Semakin
banyak logam mulia yang dimiliki suatu Negara, Negara tersebut semakin
berkuasa. Berdasarkan merkantilisme dengan kekayaan melimpah, kesejahteraan
suatu negara akan meningkat.
Ciri-ciri merkantilisme adalah sebagai
berikut:
a.
Negara
merupakan satu-satunya penguasa ekonomi
b.
Tujuan
utama kegiatan perekonomian adalah mendapatkan logam mulia sebanyak-banyaknya.
Sumber : thehistoryvault.co.uk