Janji Manis yang selalu di propagandakan pemerintah sejak awal kedatangannya ternyata hanya untuk mengambil simpati bangsa Indonesia. Setelah berhasil menduduki wilayah Indonesia, pemerintah Jepang menerapkan berbagai kebijakan yang lebih kejam daripada pemerintah Belanda. Meskipun periode pendudukan Jepang di Indonesia berlangsung singkat, kebijakan Jepang mampu membawa dampak besar bagi bangsa Indonesia, bagi dampak positif maupun negatif.
1. Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia dalam Berbagai Bidang
Pendudukan Jepang di Indonesia menimbulkan dampak dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, serta birokrasi dan militer.
a. Bidang Politik
- Mengubah istilah-istilah dalam tatanan atau struktur pemerintahan
- Menjalin kerjasama degan tokoh-tokoh nasionalis Indonesia untuk menarik simpati rakyat Indonesia
- Menghapus semua organisasi pergerakan nasional yang muncul pada masa pemerintah kolonial Belanda dan menggantinya degan organisasi baru
- Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Chuo Sangi In) dan Dewan Pemerintahan Daerah (Chuo Sangi Kai). Orang-orang Indonesia ditunjuk unutk berpartisipasi dalam dewan tersebut hanya berkedudukan sebagai penasehat. Penambahan personil pegawai pribumi dalam kedua dewan tersebut sejak tahun 1943 hanya berlaku di Jawa yang berkedudukan sebagai pusat kegiatan politik.
b. Bidang Sosial Budaya dan Ekonomi
- Pelaksanaan Romusha
- Mobilisasi masa sebagai tenaga romusa di luar Pulau Jawa dan di luar wilayah Indonesia
- Jepang membentuk sistem sosial bernama tonarigumi yang meliputi 10 keluarga dalam suatu permukiman. Dalam satu perdesaan atau perkampungan, akan ada beberapa tonarigumi. sistem tonarigumi pada akhirnya tetap berguna dalam mengatur strata masyarakat Indonesia hingga tingkat paling bawah. Sistem tonarigumi masih diterapkan di Indonesia hingga kini, yang kita kenal dengan istilah rukun tetangga (RT)
- Jepang membentuk kumiyai dengan dalih sebagai organisasi yang berguna dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Meskipun dibentuk dengan niat buruk pada awalnya, kumiyai tetap membawa dampak positif bagi Indonesia karena kemudian berkembang menjadi sistem koperasi yang diterapkan hingga kini.
- pendudukan Jepang membawa dampak positif dengan diperkenalkannya line system. Sistem pertanian ini disebut lebih efisien dan tinggi produksinya.
- Dampak negatif pengerahan tenaga kerja oleh Jepang diantaranya
1. Kemakmuran semakin jauh dari harapan bangsa Indonesia
2. Timbulnya penyakit yang mengakibatkan tingginya angka kematian
3. Produktifitas petani di pedesaan juga mengalami perubahan akibat sistem pengerahan tenaga kerja tersebut. Petani tidak lagi bekerja untuk mencukupi kebutuhannya, tetapi kepentingan Jepang
- Dalam Bidang Budaya, Jepang berusaha mengembangkan budayanya dengan cara menginternalisasi kebudayaan Jepang dalam budaya Indonesia.
- Sikap anti Barat yang ditunjukkan Jepang dengan menghapus pengaruh Belanda
- Jepang melarang penggunaan Bahasa Belanda dalam pergaulan sehari-hari
- Dampak Positif dari aturan ini adalah perkembangan Bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat komunikasi di seluruh pelosok Indonesia.
- Dampak Ekonomi berkaitan degan sistem ekonomi perang.
c. Bidang Pendidikan
Pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang mengalami penurunan signifikan.
- Jepang membuka sekolah bagi seluruh rakyat Indonesia namun angka pendidikan menurun karena tingginya kebutuhan tenaga kerja
- Tujuan Jepang menyelenggarakan pendidikan di Indonesia bukan karena untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melainkan menanamkan jiwa militerisme dan kesetiaan terhadap Jepang dalam menghadapi Perang Asia Timur Raya ( Perang Pasifik pada Perang Dunia II)
Sumber: ruangguru.com
d. Bidang Birokrasi dan militer
- Pada masa Jepang, seluruh lapisan masyarakat diterjunkan dalam latihan militer.
- Jepang dengan terprogram melatih dan mempersenjatai pemuda Indonesia demi kepentingan Jepang
- rakyat Indonesia mendapatkan kesempatan belajar, mulai dari dasar-dasar militer, baris berbaris, latihan menggunakan senjata, organisasi militer, dan latihan perang
- Pembentukan PETA pada masa pendudukan Jepang sangat bermanfaat karena mantan tentara Peta menjadi kekuatan inti Badan Keamanan Rakyat yang kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan sekarang dikenal dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
2. Munculnya Janji Kemerdekaan
"...maka disini dioemoemkan, bahwa Keradjaan Dai Nippon memperkenankan Kemerdekaan Indonesia kelak di kemudian hari, soepaja dengan djalan demikian moga-moga kemakmoeran bangsa Idnonesia jang kekal dan abadi dapat dipertahankan sepenoeh-penoehnya"
Sumber: Taufik Abdullah dan A B Lapian (ed). Indonesia dalam Arus Sejarah Jilid 6: Perang dan Revolusi, Jakarta, Ichtiar Baru van Hoeve, 2012.
Pernyataan Perdana Menteri Koiso tersebut dimuat dalam surat kabar Soeara Muslimin Indonesia yang terbit 15 September 1944. Pernyataan tersebut merupakan janji kemerdekaan yang disampaikan PM Koiso dalam sidang ke-85 Teikoku Ginkai (Parlemen Jepang) di Tokyo pada 7 September 1944. Dalam sidang tersebut, PM Koiso menyampaikan janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia pada kemudian hari. Janji ini kemudian dikenal dengan Janji Koiso.
PM Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia karena kedudukan Jepang semakin terdesak dalam Perang Pasifik tahun 1943. Bahkan, pada 1944 wilayah-wilayah yang diduduki Jepang dikawasan Asia Pasifik mulai jatuh ke tangan Sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat. Janji kemerdekaan tersebut dikeluarkan untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik.
Sejak dikeluarkannya janji Koiso, pemerintah Jepang mengeluarkan beberapa kebijakan yang cukup menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut sebagai berikut:
- Pemerintah Jepang mengizinkan pengibaran bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera Jepang (Hinomaru)
- Pemerintah Jepang mengizinkan bangsa Indonesia mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" setelah lagu kebangsaan Jepang (Kimigayo)
- Pemerintah Jepang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bagasa pengantar di sekolah, kantor pemerintahm dan media masa
3. Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pemberian janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dimanfaatkan oleh sebagian tokoh nasionalis untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia melalui BPUPKI dan PPKI. BPUPKI dan PPKI merupakan lembagia bentukan Jepang sebagai tindak lanjut atas janji kemerdekaan.
a. Persiapan Kemerdekaan oleh BPUPKI
Jepang mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai untuk menindaklanjuti janji Koiso. Pembentukan BPUPKI diumumkan oleh Letnan Jenderal Kumakichi Harada pada 1 Maret 1945. BPUPKI dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki segala hal penting yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia yang merdeka. BPUPKI diketuai Radjiman Wediodiningrat. Sementara itu, R.P Soeroso dan Ichibangase (tokoh Jepang) sebagai wakil ketua.
Dalam upaya mencapai tujuannya, BPUPKI mengadakan beberapa kali persidangan. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama membahas mengenai dasar negara Indonesia. Tokoh yang menyampaikan rancangan dasar negara adalah Muhammad Yamin, Dr Soepomo, dan Ir Soekarno. Rancangan dasar negara Indonesia yang di kemukakan oleh Muh Yamin adalah:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- dan Kesejahteraan Rakyat
Pada 31 Mei 1945 Mr Soepomo menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat dan Demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan Sosial
Pada 1 Juni 1945 Ir Soekarno mengajukan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia. Pada kesempatan tersebut Soekarno berpidato degan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno kemudian merumuskan lima prinsip dasar Indonesia dengan nama "Pancasila" yang terdiri atas:
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Setelah sidang pertama, Radjiman Wediodiningrat menyatakan BPUPKI memasuki masa reses. Selanjutnya, BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas membahas ketiga rancangan dsar negara yang disampaikan Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Panitia kecil tersebut kemudian membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Moh Hatta, Muh Yamin, Ahmad Soebardjo, A A Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso.
Tugas Panitia Sembilan berakhir pada 22 Juni 1945, setelah rumusan dasar negara berhasil di sepakati. Rumusan dsar negara yang dihasilkan Panitia Sembilan oleh Muh Yamin disebut "Piagam Jakarta" atau Jakarta Charter". Rancangan itu diterima secara bulat dan disepakati untuk dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI pada 10 Juli 1945. Sidang kedua BPUPKI berakhir pada 16 Juli 1945. Dalam penutupan sidang tersebut, Radjiman Wediodiningrat memastikan seluruh anggota BPUPKI menyetujui seluruh hasil sidang BPUPKI.
2. Persiapan Kemerdekaan oleh PPKI
BPUPKI berhasil menyusun rancangan dasar negara dan undang-undang dasar negara dalam waktu singkat. Kondisi tersebut tidak sesuai perkiraan pemerintah Jepang. Akibatnya, pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh Jepang. Pemerintah Jepang membubarkan BPUPKI karena menganggap BPUPKI terlalu cepat mewujudkan keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka. Setelah dibubarkan, tugas-tugas BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
Jepang membentuk PPKI bersamaan dengan pembubaran BPUPKI, yaitu pada 7 Agustus 1945. PPKI dibentuk untuk melanjutkan pekerjaan BPUPKI guna mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan kemerdekaan atau pemindahan kekuasaan dari Jepang kepada Indonesia. Selain itu, PPKI bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang mencakup masalah ketatanegaraan dan pemerintahan setelah Indonesia merdeka.
Melemahnya kedudukan Jepang di Indonesia berdampak pada menguatnya keinginan bangsa Indonesia untuk segera mewujudkan kemerdekaan. Berbekal sikap kerja keras, tanggung jawab, dan pantang menyerah, tokoh-tokoh nasionalis berusaha mewujudkan kemerdekaan ang sudah lama di cita-citakan.
Sumber:
1. Ringgo Rahata dkk. 2019. Sejarah untuk SMA/MA: Peminatan ilmu-ilmu sosial(Pegangan Guru). Yogyakarta, PT Intan Pariwara.
2. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Sejarah Indonesia Kelas XI Semester 2. (edisi Revisi). Jakarta
No comments:
Post a Comment