Prancis
dikenal sebagai salah satu Negara maju di wilayah Eropa Barat. Kemajuan Prancis
pada masa kini tidak terlepas dari peristiwa sejarah yang terjadi beberapa abad
sebelumnya, yaitu pada masa Revolusi Prancis. Revolusi Prancis merupakan sebuah
revolusi bersar yang terjadi di Prancis pada tahun 1789 – 1871. Revolusi
Prancis juga disebut Revolusi Juli karena meletus pada tanggal 14 Juli 1789.
Revolusi ini terjadi sebagai reaksi terhadap kekuasaan raja yang absolut.
Revolusi Prancis dipelopori kaum borjuis (masyarakat menengah) yang ingin
menggantikan peranan rohaniawan dan kaum bangsawan dalam pemerintahan.
A.
Pemikiran-Pemikiran Yang Melatar Belakangi Revolusi
Prancis
Sebelum revolusi Prancis,
masyarakat tidak memiliki hak memperoleh kebebasan. Sejak Prancis diperintah
oleh Raja Louis XIV (1643-1715), kekuasaan raja menjadi tidak terbatas. Dewan
perwakilan rakyat (Etats Generaux) dibubarkan. Raja Louis XIV dikenal dengan
semboyannya, yaitu L’etat c’est moi (negara adalah saya). Raja Louis XIV hidup
dalam kemewahan, sementara itu kehidupan rakyat semakin menderita.
Sebelum berlangsungnya Revolusi Prancis, masyarkat Prancis terbagi dalam tiga golongan. Golongan I terdiri atas para bangsawan, golongan II terdiri atas kaum rohaniawan dan golongan III terdiri atas rakyat biasa. Golongan I dan II hidup mewah dengan memiliki berbagai hak istimewa dan bebas dari pajak. Sementara itu, golongan III terdiri atas rakyat yang hidup menderita. Revolusi Prancis disebabkan beberapa factor berikut.
1)
Munculnya Filsuf-Filsuf Pembawa Pembaruan
Pada pertengahan abad XVIII di Prancis bermunculan penulis
dan filsuf terkenal. Beberapa penulis dan filsuf terkenal pada masa itu sebagai
berikut.
a)
Montesquieu merupakan
seorang politikus yang menulis buku berjudul Lesprit des Lois (Jiwa
Undang-Undang). Buku ini berisi sejarah Undang-undang dan peraturan pemerintah.
Buku ini juga menjelaskan kekuasaan negara yang dibagi dalam tiga kekuasaan,
yaitu legislative, eksekutif, dan yukikatif (Trias Politica)
b)
Voltaire
merupakan seorang tokoh pembaru yang bersifat kritis terhadap pemerintah. Ia mengecam
peraturan-peraturan negara dan menyatakan bahwa pemerintah Raja Louis XVI bukan
pemerintahan demokratis, melainkan autokrasi yang berpusat pada kekuasaan raja.
c)
Jean Jacques Rousseau merupakan seorang filsuf yang memiliki perhatian bersar
terhadap pelaksanaan kedaulatan dan persamaan rakyat. Jean Jaques Rousseau
menganjurkan agar pemerintah Prancis melaksanakan system pemerintahan
demokratis. Atas idenya tersebut dianggap sebagai “Bapak Demokrasi Modern”.
2)
Ketidakadilan Politik
Ketidakadilan dalam bidang politik dapat dilihat dari
pemilihan pegawai pemerintahan yang dilakukan berdasarkan keturunan, bukan
berdasarkan profesi dan keahlian. Kondisi ini menyebabkan administrasi negara
menjadi kacau dan muncul tindak korupsi. Rakyat tidak diperkenankan
berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan. Raja Louis XV dan XVI juga dikenal
tidak memiliki kewibawaan dalam menjalankan pemerintahan.
3)
Absolutism Monarki
Absolutism monarki adalah betnuk pemerintahan kerajaan
dengan raja yang berkuasa mutlak dan tidak dibatasi undang-undang. Dalam bentuk
pemerintahan ini nasib negara tidak berada ditangan raja. Kekuasaan raja tidak didasarkan
atas kehendak rakyat. Pemerintahan monarki absolut di Prancis ditandai dengan
tidak berfungsinya Dewan Perwakilan Rakyat.
Absolutism raja mendapatkan legalitas dengan
diterbitkannya buku berjudul I’ll
Principe (Sang Raja) yang ditulis oleh Niccolo Machiavelli pada abad XVI. Melalui
buku tersebut Machiavelli mengemukakan pemikiran tentang kekuasaan sang raja.
4)
Keuangan Negara mengalami Defisit.
Sebelum Revolusi Prancis raja, bangsawan, dan pendeta
hidup dalam kemewahan. Kehidupan mewah tersebut berasal dari pajak yang
dipungut dan rakyat. Anggaran keuangan raja disamakan dengan anggaran negara. Artinya,
pemasukan pajak yang seharusnya untuk menunjang aktivitas pemerintahan termasuk
kesejahteraan rakyat beralih fungsi untuk membiayai kehodupan mewah raja
beserta keluarganya. Pada akhirnya terjadi kirisis keuangan karena dana
kerajaan Prancis mengalami deficit.
Krisis keuangan semakin tampak pada masa pemerintahan
Raja Louis XVI (1774-1792). Kehidupan mewah raja ditambah dengan sifat
istrinya, Marie Antoinette, yang boros menyebabkan pemerintah harus menanggung
beban keuangan. Krisis keuangan semakin memburuk ketika Prancis membantu kaum
kolonis Amerika dalam perang kemerdekaan atau Revolusi Amerika. Bantuan Prancis
terhadap kaum kolonis berasal dari pinjaman luar negeri. Akibatnya, Prancis
harus membayar cicilan utang dan bunga pinjaman.
B.
Proses Revolusi Prancis
Ketidakadilan yang
dirasakan rakyat Prancis akhirnya mendorong terjadinya Revolusi Prancis. Untuk mengatasi
krisis keuangan, Raja Louis XVI berusaha menerapkan pajak kepada golongan bangsawan
dan pendeta (golongan I dan II). Kebijakan ini tidak disetujui oleh golongan
bangsawan. Golongan bangsawan berpendapat bahwa semua pajak baru yang akan
diterapkan harus mendapat persetujuan Estates
General atau badan legislatif.
Dalam Estates General terjadi perselisihan
pendapat mengenai tata cara pemungutan suara (voting). Golongan I dan II menghendaki voting dilakukan oleh golongan bangsawan, golongan II menghendaki voting dilakukan secara individual. Perselisihan
tersebut diakhiri dengan pengusiran anggota golongann III oleh Louis XVI. Golongan
III akhirnya bersidang du lapangan tertutup (jeu de pume). Pada tanggal 17 Juni
1789 mereka membentuk Dewan Nasional atau National
Assembly. Tindakan ini dianggap sebagai langkah awal dimulai Revolusi
Prancis. Dewan Nasional menuntut peran politik yang seimbang dalam pemerintah,
pengakuan hak-hak rakyat, dan pembentukan undang-undang.
Raja Louis XVI
mengerahkan 20.000 pasukan untuk membubarkan Dewan Nasional. Rakyat Prancis
bereaksi dengan mengangkat senjata untuk mempertahankan Dewan Nasional. Akibatnya,
terjadinya bentrokan antara pasukan raja dan rakyat yang membela Dewan
Nasional. Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat menyerbu penjara Bastille dan membebaskan semua
tahanan.
Penjara Bastille symbol absolutism
raja. Setelah penjara Bastille, penyerbuan dilanjutkan ke istana raja di
Versailles. Pada 4 Agustus 1789 sebagian besar golongan bangsa dan pendapat
menyatakan diri bergabung dengan Dewan Nasional. Keikutsertaan golongan ini
dalam Dewan Nasional diikuti pula dengan kesedian untuk melepaskan semua hak
istimewa yang dimiliki. Peristiwa ini menandai berakhirnya system feodalisme di
Prancis. Dewan Nasional selanjutnya melakukan beberapa tindakan revolusioner
berikut.
1)
Pada tanggal 26
Agustus 1789 dikeluarkan deklarasi mengenai hak-hak manusia dan warga negara (Declaration des Droits de I’homme et du
Citoyen). Deklarasi ini memuat pengakuan terhadap hak-hak asasi misalnya hak
atas kemerdekaan pribadi, ha katas keamanan pribadi, hak diperlakukan didepan hokum
dan lain sebagainya
2)
Penyusunan konstitusi baru yang memuat
prinsip-prinsip kemerdekaan, persamaan, dan hak-hak asasi. Konstitusi tersebut
mengakui dan menjamin hak-hak rakyat
serta membatasi kekuasaan raja yang absolut. Raja Louis XVI pun menerima
konstitusi tersebut. Dengan demikian, Prancis berbentuk monarki parlementar.
Dalam perkembangannya,
Revolusi Prancis menimbulkan kekhawatiran bagi negara-negara Eropa seperti
Austria dan Prusia. Rvolusi Prancis dikhawatirkan akan menyebar dan
menumbangkan kerajaan-kerajaan di Eropa. Oleh karena itu, negara-negara ini
bersedia menampung korban revolusi Prancis dan membentuk kelompok
kontrarevolusi. Kelompok kontra revolusi membangun kekuatan dengan mencari
dukungan negara-negara Eropa untuk menumbangkan pemerintahan Prancis yang baru
hasil revolusi.
Raja Louis XVI berusaha
melarikan diri dan bergabung dengan kelompok kontrarevolusi. Akan tetapi
rencana pelarian tersebut diketahui dan memancing kemarahan rakyat, rakyat
kemudian mengeksekusi raja beserta keluarganya dengan menggunakan guillotine. Pada masa Revolusi PRancis
puluhan ribu orang dieksekusi menggunakan alat ini termasuk Raja Louis XVI dan
istrinya, Marie Antoinette.
C.
Pengaruh Revolusi Prancis pada Masa Kini
Dampak dari revolusi
Prancis antaranya adalah bentuk pemerintahan Prancis yang diterapkan adalah republic.
Bentuk pemerintahan republik di Prancis resmi diterapkan sejak tahun 1792. Hingga
saat ini Prancis menganut system pemerintahan semipresidensial dengan presiden
sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Presiden
Prancis dipilih rakyat melalui pemilihan umum.
Liberalism seperti
terdapat dalam semboyan Revolusi Prancis, yaitu “Liberte, Egalite, Fraternite” (Kebebasan, Persamaan, PErsaudaraan)
turut menggema ke berbagai negara di dunia. Semboyan ini membangkitkan semangat
rakyat untuk melawan absolutism. Bahkan, keberhasilan Revolusi Prancis dalam
menumbangkan kekuasaan raja yang sewenang-wenang telah meyakinkan rakyat
apabila terjadi ketidakadilan dalam pemerintahan rakyat yang dapat bereaksi
secara revolusioner.
Beberapa perubahan dalam
bidang politik sebagai akibat Revolusi Prancis yaitu nasionalisme bangsa
Prancis semakin menguat serta undang-undang dasar memiliki kekuasaan tertinggi,
bahkan Napoleon menyusun kitab konstitusi yang disebut Kode Napoleon. Kode
Napoleon terdiri atas tiga undang-undang, yaitu Code Civil (Undang-undang Hukum Perdata), Code Penal (Undang-undang Hukum Pidana), dan Code Commerce (Undang-undang Hukum Dagang). Kode Napoleon tidak
hanya digunakan di Prancis, tetapi digunakan oleh sebagian besar masyarakat Eropa.
Revolusi Prancis juga
menyebabkan terjadi perubahan fundamental dalam kehidupan social masyarakat. Perubahan
dalam bidang social antaralain penghapusan feodalisme, pembentukan susunan
masyarakat baru, yaitu petani, buruh, golongan pertengahan, dan kapitalis,
muncul bangsawan baru dalam masyarakat bukan karena keturunan, melainkan
berdasarkan jasa pada negara, serta pendidikan dan pengajaran merata untuk
semua lapisan masyarakat.
Dampak Revolusi Prancis
dalam bidang ekonomi antaralain kapitalisme semakin berkembang. Petani menjadi
pemilik tanah (bukan penyewa tanah), penghapusan sistem pajak feodal,
penghapusan gilde dan perdagangan
bebas, serta munculnya industri-industri berskala besar. Pada masa pemerintahan
Napoleon Bonaparte, pemerintah memberi banyak subsidi pada industri besar
dengan tujuan untuk mengembangkan perekonomian negara. Akibatnya, perindustrian
dan perdagangan Prancis pada masa itu mampu mengalahkan beberapa negara Eropa,
terutama Inggris. Hingga saat ini Prancis merupakan salah satu negara Eropa
yang memiliki perekonomian kuat meskipun sempat beberapa kali mengalami
penurunan perekonomian.
Sumber:
- Magda Alfian, Dkk. 2007. Sejarah : Untuk SMA dan MA Kelas XI Program IPS. Jakarta. Esis
- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Sejarah Indonesia Kelas XI Semester 1. (edisi Revisi). Jakarta
- Danik Isnaini, Sri Pujiani. 2020. PR Sejarah Indonesia untuk SMA dan MA kelas XI semester 1. Yogyakarta. PT Intan Pariwara
- I Wayan Badrika, 2007. Sejarah untuk SMA kelas XI Program IPS. Jakarta, Penerbit Erlangga
- Sejarah Kelas 11 | Seri Revolusi Dunia: Revolusi Prancis
No comments:
Post a Comment