Saturday, November 21, 2020

Revolusi Prancis

 

(Sumber: wawasansejarah.com)

Prancis dikenal sebagai salah satu Negara maju di wilayah Eropa Barat. Kemajuan Prancis pada masa kini tidak terlepas dari peristiwa sejarah yang terjadi beberapa abad sebelumnya, yaitu pada masa Revolusi Prancis. Revolusi Prancis merupakan sebuah revolusi bersar yang terjadi di Prancis pada tahun 1789 – 1871. Revolusi Prancis juga disebut Revolusi Juli karena meletus pada tanggal 14 Juli 1789. Revolusi ini terjadi sebagai reaksi terhadap kekuasaan raja yang absolut. Revolusi Prancis dipelopori kaum borjuis (masyarakat menengah) yang ingin menggantikan peranan rohaniawan dan kaum bangsawan dalam pemerintahan.

A.      Pemikiran-Pemikiran Yang Melatar Belakangi Revolusi Prancis

Sebelum revolusi Prancis, masyarakat tidak memiliki hak memperoleh kebebasan. Sejak Prancis diperintah oleh Raja Louis XIV (1643-1715), kekuasaan raja menjadi tidak terbatas. Dewan perwakilan rakyat (Etats Generaux) dibubarkan. Raja Louis XIV dikenal dengan semboyannya, yaitu L’etat c’est moi (negara adalah saya). Raja Louis XIV hidup dalam kemewahan, sementara itu kehidupan rakyat semakin menderita.

Sebelum berlangsungnya Revolusi Prancis, masyarkat Prancis terbagi dalam tiga golongan. Golongan I terdiri atas para bangsawan, golongan II terdiri atas kaum rohaniawan dan golongan III terdiri atas rakyat biasa. Golongan I dan II hidup mewah dengan memiliki berbagai hak istimewa dan bebas dari pajak. Sementara itu, golongan III terdiri atas rakyat yang hidup menderita. Revolusi Prancis disebabkan beberapa factor berikut.

1)      Munculnya Filsuf-Filsuf Pembawa Pembaruan

Pada pertengahan abad XVIII di Prancis bermunculan penulis dan filsuf terkenal. Beberapa penulis dan filsuf terkenal pada masa itu sebagai berikut.

a)      Montesquieu merupakan seorang politikus yang menulis buku berjudul Lesprit des Lois (Jiwa Undang-Undang). Buku ini berisi sejarah Undang-undang dan peraturan pemerintah. Buku ini juga menjelaskan kekuasaan negara yang dibagi dalam tiga kekuasaan, yaitu legislative, eksekutif, dan yukikatif (Trias Politica)

b)      Voltaire merupakan seorang tokoh pembaru yang bersifat kritis terhadap pemerintah. Ia mengecam peraturan-peraturan negara dan menyatakan bahwa pemerintah Raja Louis XVI bukan pemerintahan demokratis, melainkan autokrasi yang berpusat pada kekuasaan raja.

c)      Jean Jacques Rousseau merupakan seorang filsuf yang memiliki perhatian bersar terhadap pelaksanaan kedaulatan dan persamaan rakyat. Jean Jaques Rousseau menganjurkan agar pemerintah Prancis melaksanakan system pemerintahan demokratis. Atas idenya tersebut dianggap sebagai “Bapak Demokrasi Modern”.

2)      Ketidakadilan Politik

Ketidakadilan dalam bidang politik dapat dilihat dari pemilihan pegawai pemerintahan yang dilakukan berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan profesi dan keahlian. Kondisi ini menyebabkan administrasi negara menjadi kacau dan muncul tindak korupsi. Rakyat tidak diperkenankan berpartisipasi dalam kegiatan pemerintahan. Raja Louis XV dan XVI juga dikenal tidak memiliki kewibawaan dalam menjalankan pemerintahan.

(sumber: en.wikipedia.org)

3)      Absolutism Monarki

Absolutism monarki adalah betnuk pemerintahan kerajaan dengan raja yang berkuasa mutlak dan tidak dibatasi undang-undang. Dalam bentuk pemerintahan ini nasib negara tidak berada ditangan raja. Kekuasaan raja tidak didasarkan atas kehendak rakyat. Pemerintahan monarki absolut di Prancis ditandai dengan tidak berfungsinya Dewan Perwakilan Rakyat.

Absolutism raja mendapatkan legalitas dengan diterbitkannya buku berjudul I’ll Principe (Sang Raja) yang ditulis oleh Niccolo Machiavelli pada abad XVI. Melalui buku tersebut Machiavelli mengemukakan pemikiran tentang kekuasaan sang raja.

4)      Keuangan Negara mengalami Defisit.

Sebelum Revolusi Prancis raja, bangsawan, dan pendeta hidup dalam kemewahan. Kehidupan mewah tersebut berasal dari pajak yang dipungut dan rakyat. Anggaran keuangan raja disamakan dengan anggaran negara. Artinya, pemasukan pajak yang seharusnya untuk menunjang aktivitas pemerintahan termasuk kesejahteraan rakyat beralih fungsi untuk membiayai kehodupan mewah raja beserta keluarganya. Pada akhirnya terjadi kirisis keuangan karena dana kerajaan Prancis mengalami deficit.

Krisis keuangan semakin tampak pada masa pemerintahan Raja Louis XVI (1774-1792). Kehidupan mewah raja ditambah dengan sifat istrinya, Marie Antoinette, yang boros menyebabkan pemerintah harus menanggung beban keuangan. Krisis keuangan semakin memburuk ketika Prancis membantu kaum kolonis Amerika dalam perang kemerdekaan atau Revolusi Amerika. Bantuan Prancis terhadap kaum kolonis berasal dari pinjaman luar negeri. Akibatnya, Prancis harus membayar cicilan utang dan bunga pinjaman.  

B.     Proses Revolusi Prancis

Ketidakadilan yang dirasakan rakyat Prancis akhirnya mendorong terjadinya Revolusi Prancis. Untuk mengatasi krisis keuangan, Raja Louis XVI berusaha menerapkan pajak kepada golongan bangsawan dan pendeta (golongan I dan II). Kebijakan ini tidak disetujui oleh golongan bangsawan. Golongan bangsawan berpendapat bahwa semua pajak baru yang akan diterapkan harus mendapat persetujuan Estates General atau badan legislatif.

Dalam Estates General terjadi perselisihan pendapat mengenai tata cara pemungutan suara (voting). Golongan I dan II menghendaki voting dilakukan oleh golongan bangsawan, golongan II menghendaki voting dilakukan secara individual. Perselisihan tersebut diakhiri dengan pengusiran anggota golongann III oleh Louis XVI. Golongan III akhirnya bersidang du lapangan tertutup (jeu de pume). Pada tanggal 17 Juni 1789 mereka membentuk Dewan Nasional atau National Assembly. Tindakan ini dianggap sebagai langkah awal dimulai Revolusi Prancis. Dewan Nasional menuntut peran politik yang seimbang dalam pemerintah, pengakuan hak-hak rakyat, dan pembentukan undang-undang.

Raja Louis XVI mengerahkan 20.000 pasukan untuk membubarkan Dewan Nasional. Rakyat Prancis bereaksi dengan mengangkat senjata untuk mempertahankan Dewan Nasional. Akibatnya, terjadinya bentrokan antara pasukan raja dan rakyat yang membela Dewan Nasional. Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat menyerbu  penjara Bastille dan membebaskan semua tahanan.

Penjara Bastille symbol absolutism raja. Setelah penjara Bastille, penyerbuan dilanjutkan ke istana raja di Versailles. Pada 4 Agustus 1789 sebagian besar golongan bangsa dan pendapat menyatakan diri bergabung dengan Dewan Nasional. Keikutsertaan golongan ini dalam Dewan Nasional diikuti pula dengan kesedian untuk melepaskan semua hak istimewa yang dimiliki. Peristiwa ini menandai berakhirnya system feodalisme di Prancis. Dewan Nasional selanjutnya melakukan beberapa tindakan revolusioner berikut.

1)      Pada tanggal 26 Agustus 1789 dikeluarkan deklarasi mengenai hak-hak manusia dan warga negara (Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen). Deklarasi ini memuat pengakuan terhadap hak-hak asasi misalnya hak atas kemerdekaan pribadi, ha katas keamanan pribadi, hak diperlakukan didepan hokum dan lain sebagainya

2)       Penyusunan konstitusi baru yang memuat prinsip-prinsip kemerdekaan, persamaan, dan hak-hak asasi. Konstitusi tersebut mengakui dan menjamin hak-hak  rakyat serta membatasi kekuasaan raja yang absolut. Raja Louis XVI pun menerima konstitusi tersebut. Dengan demikian, Prancis berbentuk monarki parlementar.

Dalam perkembangannya, Revolusi Prancis menimbulkan kekhawatiran bagi negara-negara Eropa seperti Austria dan Prusia. Rvolusi Prancis dikhawatirkan akan menyebar dan menumbangkan kerajaan-kerajaan di Eropa. Oleh karena itu, negara-negara ini bersedia menampung korban revolusi Prancis dan membentuk kelompok kontrarevolusi. Kelompok kontra revolusi membangun kekuatan dengan mencari dukungan negara-negara Eropa untuk menumbangkan pemerintahan Prancis yang baru hasil revolusi.

Raja Louis XVI berusaha melarikan diri dan bergabung dengan kelompok kontrarevolusi. Akan tetapi rencana pelarian tersebut diketahui dan memancing kemarahan rakyat, rakyat kemudian mengeksekusi raja beserta keluarganya dengan menggunakan guillotine. Pada masa Revolusi PRancis puluhan ribu orang dieksekusi menggunakan alat ini termasuk Raja Louis XVI dan istrinya, Marie Antoinette.

(sumber: britanica.com)

C.    Pengaruh Revolusi Prancis pada Masa Kini

Dampak dari revolusi Prancis antaranya adalah bentuk pemerintahan Prancis yang diterapkan adalah republic. Bentuk pemerintahan republik di Prancis resmi diterapkan sejak tahun 1792. Hingga saat ini Prancis menganut system pemerintahan semipresidensial dengan presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Presiden Prancis dipilih rakyat melalui pemilihan umum.

Liberalism seperti terdapat dalam semboyan Revolusi Prancis, yaitu “Liberte, Egalite, Fraternite” (Kebebasan, Persamaan, PErsaudaraan) turut menggema ke berbagai negara di dunia. Semboyan ini membangkitkan semangat rakyat untuk melawan absolutism. Bahkan, keberhasilan Revolusi Prancis dalam menumbangkan kekuasaan raja yang sewenang-wenang telah meyakinkan rakyat apabila terjadi ketidakadilan dalam pemerintahan rakyat yang dapat bereaksi secara revolusioner.

Beberapa perubahan dalam bidang politik sebagai akibat Revolusi Prancis yaitu nasionalisme bangsa Prancis semakin menguat serta undang-undang dasar memiliki kekuasaan tertinggi, bahkan Napoleon menyusun kitab konstitusi yang disebut Kode Napoleon. Kode Napoleon terdiri atas tiga undang-undang, yaitu Code Civil (Undang-undang Hukum Perdata), Code Penal (Undang-undang Hukum Pidana), dan Code Commerce (Undang-undang Hukum Dagang). Kode Napoleon tidak hanya digunakan di Prancis, tetapi digunakan oleh sebagian besar masyarakat Eropa.

Revolusi Prancis juga menyebabkan terjadi perubahan fundamental dalam kehidupan social masyarakat. Perubahan dalam bidang social antaralain penghapusan feodalisme, pembentukan susunan masyarakat baru, yaitu petani, buruh, golongan pertengahan, dan kapitalis, muncul bangsawan baru dalam masyarakat bukan karena keturunan, melainkan berdasarkan jasa pada negara, serta pendidikan dan pengajaran merata untuk semua lapisan masyarakat.

Dampak Revolusi Prancis dalam bidang ekonomi antaralain kapitalisme semakin berkembang. Petani menjadi pemilik tanah (bukan penyewa tanah), penghapusan sistem pajak feodal, penghapusan gilde dan perdagangan bebas, serta munculnya industri-industri berskala besar. Pada masa pemerintahan Napoleon Bonaparte, pemerintah memberi banyak subsidi pada industri besar dengan tujuan untuk mengembangkan perekonomian negara. Akibatnya, perindustrian dan perdagangan Prancis pada masa itu mampu mengalahkan beberapa negara Eropa, terutama Inggris. Hingga saat ini Prancis merupakan salah satu negara Eropa yang memiliki perekonomian kuat meskipun sempat beberapa kali mengalami penurunan perekonomian.


Sumber:

  1. Magda Alfian, Dkk. 2007. Sejarah : Untuk SMA dan MA Kelas XI Program IPS. Jakarta. Esis
  2. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Sejarah Indonesia Kelas XI Semester 1. (edisi Revisi). Jakarta
  3. Danik Isnaini, Sri Pujiani. 2020. PR Sejarah Indonesia untuk SMA dan MA kelas XI semester 1. Yogyakarta. PT Intan Pariwara
  4. I Wayan Badrika, 2007. Sejarah untuk SMA kelas XI Program IPS. Jakarta, Penerbit Erlangga
  5. Sejarah Kelas 11 | Seri Revolusi Dunia: Revolusi Prancis

No comments:

Post a Comment