Pergerakan Nasional Pada Masa Pendudukan Jepang
1.
Perjuangan
melalui organisasi bentukan Jepang
a)
Gerakan
3A
b)
Putera
à Merupakan
pengganti Gerakan 3A Tujuan memmusatkan potensi rakyat Indonesia untuk membantu
Jepang. Dipimpin oleh Empat Serangkai:
· Ir Soekarno
· Drs.Moh Hatta
· Ki Hajar
Dewantara
· K.H Mas Mansur
c)
Himpunan
Kebaktian Jawa
d)
Cuo Sangi In à
badan pertimbangan pusat pemerintahan
e)
Majelis
Islam A’la Indonesia à Diijinkan
karena MIAI anti Barat. Diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia
(Masyumi)
2.
Aktivitas Perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan
a)
BPUPKI
Jepang menhadapi
situasi sulit dalam Perang Asia Pasifik. Jepang menarik simpai rakyat dengan
menjanjikan kemerdekaan oleh PM Kunaiki Koiso tanggal 9 September 1944. Tanggal
1 maret 1945 Kumakici Harada membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Tugas
BPUPKI à menyelidiki
persiapan pembentukan negara indonesia merdeka.
Anggota BPUPKI
60 orang ditambah 7 orang Jepang tanpa hak suara. Anggota BPUPKI dilantik
tanggal 28 Mei 1945. Ketua BPUPKI à
dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI melakukan dua kali persidangan. Sidang
I (29 Mei – 1 Juni 1945). Membahas azas dan dasar Negara. Tiga tokoh yang
mengemukakan dasar Negara:
1.
Mr.
Moh Yamin
a)
Peri
kebangsaan d) Peri
Kerakyatan
b)
Peri
kemanusiaan e)
Kesejahteraan sosial
c)
Peri
ketuhanan
2.
Prof.
Dr. Mr. Soepomo, S.H
a)
Persatuan
d) musyawarah
b)
Kekeluargaan
e) keadilan sosial
c)
Keseimbangan
lahir batin
3.
Ir.
Soekarno
a)
Kebangsaan
indonesia
b)
Internasionalisme
(Peri kemanusiaan)
c)
Mufakat
dan demokrasi
d)
Kesejahteraan
sosial
e)
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Sebelum BPUPKI
melakukan sidang II, dibentuk panitia kecil (Panitia Sembilan) yg diketuai oleh
Ir. Soekarno. Menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dalam piagam
Jakarta dirumuskan dasar negara indonesia sebagai berikut:
1.
Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rancangan ini
diterima dalam sidang BPUPKI II
Sidang BPUPKI II
(10 – 17 Juli 1945) membahas rancangan Undang-undang beserta pembukaannya. Membentuk
panitia perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Membentuk panitia kecil
yg diketuai Mr. Soepomo dalam merumuskan batang tubuh UUD. Membentuk panitia
penghalus bahasa yg terdiri atas Husein Djajadiningrat, Agus Salim, dan
Soepomo. Hasil kerja Panitia Perancang UUD:
1.
Pernyataan
indonesia merdeka
2.
Pembukaan
undang-undang dasar
3.
Batang
tubuh undang-undang dasar
Dalam batang
tubuh disepakati antara lain:
1.
Wilayah
negara
2.
Bentuk
negara
3.
Bentuk
pemerintahan
4.
Bendera
nasional
5.
Bahasa
nasional
b)
PPKI
Saat konsep
dasar negara berhasil dirumuskan BPUPKI dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945. Dibentuklah
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai). Anggota
PPKI langsung dipilih oleh Jenderal Terauci. Tanggal 9 Agustus 1945 Ir.
Soekarno, Drs. Moh Hatta dan dr. Radjiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalat
Vietnam. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno. Dalam pertemuan tersebut
membicarakan:
1.
Waktu
yg tepat untuk indonesia merdeka
2.
Apabila
indonesia sudah merdeka, wilayahnya meliputi seluruh bekas wilayah kekuasaan
Hindia Belanda
Pemerintah
Jepang memperbolehkan anggota PPKI melakukan kegiatan dengan syarat:
1.
Untuk
mencapai kemerdekaan, indonesia mengerahkan usaha dalam membantu Jepang dalam
perang Asia Pasifik
2.
Negara
indonesia merupakan anggota lingkungan kemakmuran bersama Asia Timur raya
Suci Mairozasya